Cara Menagih Hutang Kepada Teman dan Kerabat

Cara Menagih Hutang Kepada Teman dan Kerabat
Sebagai makhluk sosial di tengah masyarakat, tentu kita tidak bisa terlepas dari berhubungan dengan orang lain.

Antara satu manusia dengan manusia lainnya selalu saling membutuhkan satu sama lain. Keadaan seperti inilah yang membuat hidup ini bisa  berjalan, perekonomian bisa berkembang.

Salah satu bentuk hubungan saling membutuhkan antar sesama manusia ini adalah hutang piutang. Yaitu seseorang yang sedang membutuhkan dana / uang pada saat tertentu, meminjam uang / dana kepada pihak lain yang sedang memiliki uang / dana yang berlebih dan/ atau belum terpakai.

Hutang adalah salah satu solusi ketika seseorang membutuhkan. Barangkali dia akan menikah tapi tidak punya uang, atau mungkin dia sedang dalam kehidupan yang susah karena penghasilan yang pas - pasan sementara harga barang kebutuhan sehari - hari semakin mahal.

Barangkali anda adalah salah satu orang yang sedang terlibat dalam hutang piutang. Entah sebagai pihak yang berhutang, maupun sebagai pihak yang sedang menghutangi.

Seseorang meminjam uang kepada anda, lalu anda menolongnya dengan memberi pinjaman. Setelah waktu yang ditentukan , peminjam uang anda mengembalikan sebagian demi sebagian / seluruh uang yang anda yang dia pinjam.

Akan tetapi  dalam beberapa kasus di kehidupan sehari - hari, proses peminjaman dan pengembalian pinjaman ini tidak berlangsung sesederhana itu.

Masalah yang sering timbul adalah peminjam menunggak mengembalikan pinjaman melewati batas waktu yang telah disepakati atau bahkan menghilang tanpa ada itikad baik untuk mengembalikan.

Keadaan akan bertambah rumit jika peminjam yang bermasalah tersebut adalah kerabat kita sendiri. Sehingga tidak jarang hubungan antar saudara jadi renggang karena masalah hutang piutang.

Nah, lalu apa yang sebaiknya anda lakukan ketika anda berada di posisi peminjam sementara peminjam bermasalah yang meminjam uang anda adalah kerabat anda sendiri?

Berikut cara menagih hutang kepada teman dan kerabat :
  1. Berbaik hati tidak menagih hutang kerabat dan saudara anda kepada anda jika anda mau. Jika anda memilih opsi ini, maka kami tidak perlu menulis artikel ini untuk orang seperti anda.
  2. Sampaikan dengan kata dan kalimat yang sopan. Beri pemahaman secara lemah lembut kepada kerabat anda tersebut bahwa kondisi anda yang saat itu memang sedang membutuhkan  uang.
  3. Buat penjadwalan ulang. Beri keringanan, perpanjang tempo pembayaran. Jika kerabat anda yang meminjam uang anda tadi anda lihat benar - benar berada pada kondisi yang sulit untuk mengembalikan pinjaman, maka tidak ada salahnya anda berbaik hati memperpanjang masa tempo pengembalian. 
  4. Minta sebagian dulu. Lebih baik dapat sedikit dari pada tidak sama sekali. Ketika anda menagih uang anda, dan kerabat anda tidak kunjung melunasi pinjamannya,maka coba untuk minta sebagian dulu agar kerabat anda tidak merasa keberatan. Misalnya kerabat anda berhutang satu  juta kepada anda. Anda bisa minta 200 ribu dulu, sisanya biar dilunasi di waktu yang lain atau lebih tepatnya anda tagih di lain waktu.
  5.  Tetap jaga hubungan baik dengan kerabat anda walaupun dia belum mampu melunasi hutangnya kepada anada.
  6. Anda bisa meminta tolong orang lain di dalam keluarga besar anda untuk membantu menagihkan hutang anda.
  7. Jika semua cara sudah anda coba dan tidak kunjung dilunasi juga, maka jadikanlah ini pelajaran di kemudian hari. Anda masukkan nama kerabat anda tersebut ke dalam "black list" orang - orang yang tidak bisa dipercaya untuk diberi pinjaman uang. Kalaupun anda akan tetap menghutangi orang macam ini, maka setidaknya anda bis minta jaminan.
Setidaknya itulah beberapa hal yang bisa anda lakukan agar uang anda yang dipinjam kerabat anda bisa kembali.

Berhati -hatilah dalam memberikan pinjaman, terutama kepada orang - orang yang sudah masuk "black list" anda, atau orang selain anda. Kecuali jika anda memang sedang ingin berbaik hati membantu kerabat tanpa mengharap kembali.

Akan lebih baik jika anda mencatat setiap transaksi hutang piutang yang anda lakukan dengan kerabat anda dengan disaksikan orang lain sebagai saksi. Agar di kemudian hari tidak terjadi hal - hal yang bisa merugikan salah satu atau kedua belah pihak.

Jangan sampai masalah hutang piutang membuat kekerabatan menjadi rusak.

    Komentar

    Postingan populer dari blog ini

    Uang Belanja Harian Cuma 50.000 (lima puluh ribu) Apa Cukup?

    Cara Share Lokasi Rumah Saat tidak Berada di Rumah

    Prosedur Menaikkan Daya Listrik Resmi dan Menghindari Penipuan Mengatasnamakan PLN