Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2019

Jadwal Layanan Kesehatan di Puskesmas

Gambar
Jagalah kebersihan Puskesmas adalah tempat untuk pemeriksaan kesehatan dan berobat bagi masyarakat. Ada beberapa layanan kesehatan yang bisa kita dapatkan di Puskesmas. Biasanya setiap layanan kesehatan ada jadwalnya tersendiri. Berikut ini adalah jadwal layanan kesehatan yang kami dapatkan dari website Puskesmas Depok 1 Sleman Yogyakarta.  Mengapa Puskesmas Depok 1? Karena kami berdomisili di dekat puskesmas tersebut. Kami tidak tahu apakah jadwal ini sama dengan jadwal di puskesmas lainnya. Kami akan menampilkan jadwal layanan kesehatan Puskesmas Depok 1 Sleman di blog sederhana ini  agar semakin mudah diakses oleh anda semua yang juga berdomisili di sekitar puskesmas tersebut. Unit Pelayanan Dewasa Bagi anda masyarakat umum (18 - 60 tahun) yang akan memeriksakan kesehatan dan berobat,  silahkan simak jadwalnya : Senin - Kamis : 07.30 - 12.00 Jumat : 07.30 - 10.30 Sabtu : 07.30 - 11.00 Unit Pelayanan Lansia Untuk anda masyarakat yang berusia lebih dari 60 tahun. Senin - Kamis : 07.30

Layanan SIM Keliling Kota Yogyakarta

Gambar
Layanan SIM keliling yang tersebar di beberapa sudut kota Yogyakarta tentu semakin mempermudah kita dalam penguruang perpanjangan SIM. Seperti kita ketahui, selain layanan yang disediakan di setiap Polres, masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM bisa di layani di Bus SIM keliling. Lalu ada di mana saja biasanya layanan Bus SIM keliling yang ada di Jogjakarta? Di antaranya : Di depan Kantor Pemadam Kebakaran Jalan Tut Harsono Depan Purawisata di Jalan Katamso Depan Puro Pakualaman Pos Polisi teteg Malioboro Bundaran UGM SIM corner Jogja City Mall dan SIM corner Ramai Mall (Senin - Sabtu 10.00 - 13.00) Adapun jadwal waktunya maka silahkan lihat up date jadwalnya di google ya.. Syarat - syarat Perpanjangan SIM Yogyakarta  Kartu identitas  (KTP / Paspor ) dan fotokopinya.  Membawa SIM asli yang lama. Surat keterangan sehat jasmani.  Biaya perpanjangan SIM C senilai 75 ribu. SIM A 87 ribu.   Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2019  Masa Berlaku SIM O iya, masa berlaku SIM a