Cara Mengurus Pembuatan Kartu Keluarga (KK) Baru
Bagi keluarga yang masih baru, maka hal yang sangat penting untuk diperhatikan adalah mulai mengurus Kartu Keluarga (KK) sendiri. D engan kartu keluarga inilah segala hal yang berkaitan dengan urusan administrasi dan pelayanan kependudukan akan dibuat . Ketika anda hendak membuat KTP anggota keluarga anda, maka anda butuh kartu keluarga. Ketika anak anda akan mendaftar sekolah, maka anda juga butuh kartu keluarga. Masih banyak lagi fungsi kartu keluarga untuk menyelesaikan berbagai keperluan administrasi dan pelayanan kependudukan. Dalam setiap Kartu Keluarga, memuat : Nomor Kartu Keluarga Nama lengkap kepala keluarga dan anggota keluarga NIK Jenis Kelamin Alamat Tempat tanggal lahir, agama, pendidikan, pekerjaan, Status Perkawinan Status hubungan dalam keluarga Kewarganegaraan Dokumen imigrasi dan nama orang tua Setiap kepala keluarga wajib memiliki KK , meskipun masih tinggal menumpang bersama orang tua. Boleh dalam satu rumah terdapat lebih dari satu KK jika memang ada lebih