Prosedur Membayar Pajak STNK 5 Tahunan di Samsat Pembantu Maguwoharjo Sleman
alur pajak 5 tahunan Setiap lima tahun sekali, kendaraan bermotor kita harus ganti STNK dan ganti plat motor. Tak terkecuali kami sebagai pemilik kendaraan bermotor. Sebagai pemilik kendaraan bermotor , kita diwajibkan untuk membayar pajak oleh pemerintah setiap tahunnya. Setelah lima tahun maka kita juga harus mengganti STNK kita yang sudah habis masa berlakunya. Untuk pajak tahunan kendaraan bermotor anda bisa membacanya di sini. Kali ini kami akan berbagi kepada pembaca semua mengenai prosedur pembayaran pajak 5 (lima) tahunan kendaraan bermotor Sleman. Kami akan menjelaskannya secara detail mulai dari berkas yang dibutuhkan, alur, dan rincian biaya berdasarkan pengalaman kami sendiri. Tempat Pembayaran Pajak 5 Tahunan Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, para wajib pajak di DIY bisa membayarkan pajak lima tahunannya tidak hanya di Kantor Samsat sesuai domisilinya. Jadi misalnya STNK anda beralamat di Gunungkidul sedangkan anda tinggal di Sleman, anda bisa memperpanjang STNK